Selamat Datang Di nas-hidupberguna.blogspot.com Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Artikel Dan Yang Lainnya Bermanfaat Bagi Anda
Tampilkan postingan dengan label Kisah Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Islami. Tampilkan semua postingan



"(Ingatlah), ketika malaikat berkata, 'Hai Maryam, sesungguhnya Allahmenggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putra yang diciptakan) dengankalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya al-Masih Isa putra Maryam,seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang  yangdidekatkan (kepada Allah), dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian danketika sudah dewasa dan dia termasuk diantara orang-orang yang saleh."(Ali-Imran:45-46)

Pada saat itu, malaikat Jibril a.s. mengubah bentuknya menjadi manusia yangsangat sempurna, karenanya (Maryam) tidak dapat melihat Jibril a.s. dalambentuk aslinya. Allah berfirman, "Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalamAl-Qur'an, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempatdi sebelah timur. Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka.Lalu Kami utus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalambentuk) manusia yang sempurna." (Maryam: 16-17)

Ketika Maryam melihat seorang pemuda yang sangat tampan (penjelmaan malaikatJibril a.s.) di hadapannya, menembus tabir yang dibuatnya, ia mengira bahwapemuda tampan itu ingin berbuat jahat kepadanya. Sementara, dia adalahseorang wanita bersih dan suci yang ditumbuhkan Allah SWT dengan pertumbuhanyang baik. Maka ia segera berlindung kepada Allah SWT, "Sesungguhnya akuberlindung daripadamu kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, jika kamu seorang yangbertakwa." "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untukmemberimu seorang anak laki-laki yang suci," ujar Jibril a.s. "Bagaimanaakan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina?," jawab Maryam tegas."Demikianlah Tuhanmu berfirman, 'Hal itu adalah mudah bagi-Ku dan agar dapatKami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami.Dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan,' jawab Jibril a.s.menjelaskan (Maryam: 18-21)


Qarun adalah kaum Nabi Musa, berkebangsaan Israel, dan bukan berasal dari suku Qibthi (Gypsy, bangsa Mesir). Allah mengutus Musa kepadanya seperti diutusnya Musa kepada Fir'aun dan Haman. Allah telah mengaruniai Qarun harta yang sangat banyak dan perbendaharaan yang melimpah ruah yang banyak memenuhi lemari simpanan. Perbendaharaan harta dan lemari-lemari ini sangat berat untuk diangkat karena beratnya isi kekayaan Qarun. Walaupun diangkat oleh beberapa orang lelaki kuat dan kekar pun, mereka masih kewalahan.

Qarun mempergunakan harta ini dalam kesesatan, kezaliman dan permusuhan serta membuatnya sombong. Hal ini merupakan musibah dan bencana bagi kaum kafir dan lemah di kalangan Bani Israil.Dalam memandang Qarun dan harta kekayaannya, Bani Israil terbagi atas dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok orang yang beriman kepada Allah dan lebih mengutmakan apa yang ada di sisi-Nya. Karena itu mereka tidak terpedaya oleh harta Qarun dan tidak berangan-angan ingin memilikinya. Bahkan mereka memprotes kesombongan, kesesatan dan kerusakannya serta berharap agar ia menafkahkan hartanya di jalan Allah dan memberikan kontribusi kepada hamba-hamba Allah yang lain.Adapun kelompok kedua adalah yang terpukau dan tertipu oleh harta Qarun karena mereka telah kehilangan tolok ukur nilai, landasan dan fondasi yang dapat digunakan untuk menilai Qarun dan hartanya. Mereka menganggap bahwa kekayaan Qarun merupakan bukti keridhaan dan kecintaan Allah kepadanya. Maka mereka berangan-angan ingin bernasib seperti itu.


Dosa besar yang telah ia perbuat, mengantarkannya pada sebuah pertaubatan yang agung. Ia dirajam di kota Madinah. Taubatnya setara dengan taubat 70 warga Madinah. Bahkan, Rasul pun mensholatkannya. Jangan ragu untuk bertaubat.
Imran bin al-Husain al-Khunza radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa ada seorang wanita dari Juhainah yang datang kepada Rasulullah Shollallahu alayhi wa Sallam falam keadaan hamil karena berzina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar batas. Maka tegakkanlah hukum terhadapku.” Kemudian Nabi memanggil salah seorang walinya agar memperlakukannya dengan baik. Beliau berkata, “Perlakukan dia dengan baik. Jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kepadaku.” Maka ia melakukannya. Nabi pun memerintahkan untuk menghadirkan wanita tersebut. Lalu bajunya diikatkan pada tubuhnya. Lalu beliau memerintahkan agar wanita itu dirajam. Lalu Rasulullah menshalatkannya. Umar radhiallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Apakah engkau menshalatkan dia wahai Rasulullah? Sedangkan ia telah berbuat zina?” Rasulullah bersabda, “Ia telah melakukan taubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian. Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah?” (HR. Muslim) 

Makna di Balik Kata
Dalam riwayat yang dinukilkan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, ada seorang wanita yang datang kepada Nabi Shollallahu ‘alayhi wa sallam dalam keadaan hamil karena telah berzina.
Ia pun berkata, “Wahai Rasulullah! Aku telah melanggar had(batas), maka tegakkanlah had (hukuman) terhadapku.” Yakni, aku telah melakukan sesuatu yang mengharuskanku untuk dikenai had (hukuman) maka tegakkanlah had itu terhadapku.
Lalu Nabi memanggil seorang walinya dan memerintahkannya untuk memperlakukannya dengan baik. Apabila ia telah melahirkan, maka hendaklah ia membawanya kepada Rasulullah.
Ketika ia telah melahirkan, walinya membawanya kepada Rasulullah. “Dan Nabi memerintahkannya untuk menghadirkan wanita tersebut,” yaitu bajunya diselimutkan dan diikat agar tidak tersikap auratnya. “Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, maka ia pun dirajam.” yaitu dilempari dengan batu. Ukuran batu itu tidak besar dan tidak kecil, hingga ia meninggal. Lalu Nabi menshalatkannya.
Beliau mendoakannya dengan doa bagi orang yang telah meninggal. “Lalu Umar berkata kepadanya, ‘Apakah engkau menshalatkannya sedangkan dia telah berbuat zina, wahai Rasulullah?” Sedangkan zina adalah termasuk dosa yang paling besar. Maka Rasulullah berkata, “Ia telah berta ubat dengan taubat yang apabila dibagikan kepada 70 penduduk Madinah, niscaya merea semua akan mendapatkan bagian.”Yakni, taubat yang luas, seandainya dibagikan kepada 70 orang dimana semua mereka berbuat dosa, niscaya mereka akan mendapatkan taubat itu dan bermanfaat untuk mereka.
“Apakah engkau mendapatkan keadaan yang lebih baik daripada ia yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala?”Yaitu, apakah engkau mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari keadaan ini. Yaitu seorang wanita yang datang dan telah membersihkan dirinya, yaitu menyerahkan dirinya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan terlepas dari dosa zina. Tidak ada yang lebih baik dari hal ini.

Pelajaran dari Kisah Ini
Pertama, seorang pezina jika ia seorang muhshan (telah menikah) maka ia wajib untuk dirajam. Ini disebutkan dalam kitab Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan ayat yang dibaca oleh kaum Muslimin dan mereka hapalkan, mereka pahami dan terapkan. Nabi dan para Khulafaur Rasyidin setelahnya telah melakukan rajam. Tapi Allah dengan kebijaksanaan-Nya telah menghapusnya dari Al-Qur’an secara lafadz dan membiarkan hukumnya berlaku di antara umat ini. Apabila seorang yang muhshan, yaitu yang telah menikah melakukan perzinaan, maka ia akan diraham hingga meninggal. Ia diberdirikan di tempat yang luas. Lalu orang-orang berkumpul dan mengambil batu yang mereka gunakan untuk melemparnya hingga meninggal.
Ini merupakan hikmah Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yaitu, syariat tidaklah memerintahkan untuk memenggal kepalanya dengan pedang sehingga perkaranya selesai. Tapi ia dirajam agar ia tersiksa dan merasakan pedihnya siksaan sebagai balasan apa yang telah ia dapatkan, berupa lezatnya sesuatu yang haram karena orang yang berbuar zina ini seluruh badannya merasakan nikmatnya sesuatu yang haram.
Karenanya, para Ulama rahimahullah berpendapat untuk tidak menggunakan batu besar. Sebab, ia akan membunuhnya dengan cepat dan ia pun terbebas. Tidak pula dengan batu kecil sekali karena hal itu akan menyakitinya dan lama matinya. Tapi dengan batu yang sedang sehingga ia dapat merasakan sakit kemudian mati.
Apabila ada seseorang yang mengatakan, bukankah Rasulullah telah mengatakan:

“Apabila kalian membunuh maka membunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelilah dengan baik.” (HR.Muslim)

Membunuh dengan pedang lebih enak bagi orang yang dirajam, daripada ia harus dirajam dengan batu.
Kita katakan, benar Rasulullah telah berkata demikian. Tapi pembunuhan yang baik adalah terjadi apabila karena sesuai dengan syariat. Karena itu, apabila seorang laki-laki yang telah bertindak jahat kepada seseorang, lalu ia membunuhnya dengan sengaja dan memutilasi (membunuh dengan memotong-motong anggota tubuh), maka kita akan memutilasi pelaku kejahatan ini sebelum kita membunuhnya.
Misalnya, jika seorang pelaku kejahatan membunuh seorang. Lalu ia memotong kedua tangannya. Kemudian kedua kakinya, lisannya lalu kepalanya, maka kita tidak membunuh pelaku kejahatan tersebut dengan pedang. Tapi kita potong kedua tangannya, lalu kedua kakinya, lisannya, kita potong kepalanya sebagaiana ia berbuat. Ini termasuk bersikap baik dalam membunuh. Karena sikap baik dalam membunuh adalah dengan sesuatu yang sesuai dengan syariat bagaimanapun keadaannya.
Dalam hadits ini, terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang untuk mengakui dirinya berbuat zina, dengan tujuan untuk mensucikan dirinya dengan penegakan had, bukan untuk membuka kejelekan dirinya. Orang yang membicarakan dirinya bahwa ia telah melakukan perzinaan dihadapan Imam atau wakilnya dengan tujuan agar ditegakkan hukuman atas dirinya maka orang ini tidaklah dicela dan dihina.
Adapun orang yang menceritakan kepada masyarakat bahwa dia telah berbuat zina, berarti ia telah membongkar aib dirinya sendiri. Ia tak akan dimaafkan. Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda :

“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang mujahir (terang-terangan). Mereka (para sahabat) berkata, “Siapakah orang yang mujahir itu?” Beliau berkata, “Ia adalah orang yang berbuat dosa kemudian Allah tutupi aibnya. Lalu pada pagi harinya ia menceritakannya.” (HR. Muttafaq alaih)

Ada jenis yang ketiga, yaitu orang fasik yang melampaui batas dan tidak punya rasa malu. Ia bercerita tentang ziba dengan bangga, na’udzu billah!Ia berkata bahwa dia pergi ke berbagai negeri untuk berbuat dosa, berzina dengan banyak wanita, dan berbagai kemaksiatan lainnya, dengan rasa bangga.
Orang ini harus diminta bertaubat. Jika ia bertaubat, maka ia akan mendapatkan ampunan. Jika tidak, maka ia dibunuh. Sebab orang yang bangga dengan perbuatan zina, maka sudah pasti ia menghalalkan zina, na’udzu billah! Barangsiapa yang menghalalkan perbuatan zina maka dia adalah orang kafir.
Sebagian orang fasik melakukan hal itu. Yaitu, orang-orang yang karena perbuatannya, kaum muslimin mendapatkan musibah. Banyak orang merasa bangga dnegan hal ini. Jika ia pergi ke suatu negeri yang terkenal dengan kefasikan dan tidak ada rasa malu seperti Bangkok dan negeri-negeri yang penuh kekejian perzinaan, homoseksual, khamar dan lain sebagainya, lalu ia pulang menjumpai temannya dan bangga menceritakan apa yang telah dilakukan.
Orang ini, sebagaimana telah dikatakan harus dimintai untuk bertaubat. Apabila ia bertaubat, maka ia diampuni. Jika tidak mau, maka ia dibunuh. Karena orang yang menghalalkan perzinaan dan lainnya diantara perbuatan yang diharamkan secara jelas dan disepakati keharamannya, maka ia adalah orang kafir.

Rincian Taubat Nasuha
Bisa jadi seseorang telah bertaubat dengan taubat yang nasuha (taubat dengan benar), ia menyesal dan berjanji kepada dirinya untuk tidak mengulanginya. Orang ini sebaiknya tidak pergi dan menceritakan tentang dirina. Tapi hendaklah ia merahasiakan perkara itu dan hanya Allah yang tahu. Barangsiapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubat.
Adapun orang khawatir bahwa taubatnya bukanlah taubat yang nasuha dan khawatir jika ia akan kembali pada perbuatan dosa, sekali lagi maka orang ini sebaiknya pergi kepada pemerintah, hakim, dan lainnya, lalu mengaku dihadapannya agar ditegakkan hukuman terhadapnya.

Sumber : diketik ulang oleh Ummu ‘Umar  dari Memetik Hikmah dari Telaga Sunnah (Kumpulan Kisah dari Syaikh Utsaimin) oleh Shalahuddin Mahmud as-Sa’id,   Pustaka At-Tazkia, 2006 (hal. 181-188)


Kisah Nyata Seorang Perempuan Muslimah
Kisah nyata yang diceritakan oleh Syekh “Abdul Muhsin al Ahmad”, itu terjadi di Abha (ibukota provinsi Asir di Arab Saudi).
“Setelah melakukan shalat Maghrib, dia langsung melakukan make-up, mengenakan gaun putih yang indah dia mempersiapkan diri untuk pesta pernikahannya.  Lalu ia mendengar Adzan ‘Ishaa dan ia menyadari bahwa ia melanggar Wudhu nya.
Dia mengatakan kepada ibunya: “Ibu, aku harus pergi mengambil wudhu dan bershalat ‘Ishaa”
Ibunya kaget: “Apakah kamu sudah gila?!  Para tamu menunggu kamu, untuk melihat kamu!  Bagaimana dengan make-up nya? Ini akan luntur dan hilang oleh air! “
Lalu sang ibu menambahkan: “Saya ibumu dan saya memerintahkan kamu untuk tidak melakukan salat sekarang!  Wallahi jika kamu berwudhu sekarang, saya akan marah pada kamu “
Putrinya menjawab: “Wallahi saya tidak akan keluar dari sini sampai aku melakukan shalat saya! Ibu harus tahu bahwa “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam durhaka kepada Sang Pencipta.”!
Ibunya berkata: “Apa yang akan tamu-tamu kita katakan tentang kamu ketika kamu muncul di pesta pernikahan kamu  tanpa make-up? Kamu tidak akan menjadi cantik di mata mereka! dan mereka akan mengejek kamu! “
Anak itu bertanya sambil tersenyum: “Apakah Ibu khawatir karena saya tidak akan menjadi cantik tanpa make up?  Bagaimana dengan Pencipta kita? Saya khawatir karena, jika aku melewati salat saya, saya tidak akan menjadi cantik di mata-Nya “
Dia mulai mengambil wudhu, dan semua make-up dicuci bersih, tapi dia tidak peduli.  Kemudian ia mulai salat dan saat ini dia membungkuk untuk melakukan
sujud, dia tidak menyadari bahwa itu akan menjadi yang terakhir dia!
Ya!  Dia meninggal dalam sujud!
Apa akhir yang besar bagi seorang muslimah yang bersikeras menaati Tuhannya! Banyak orang yang mendengar kisahnya sangat tersentuh!
Dia menempatkan Allah SWT dan ketaatan-Nya yang pertama dalam prioritasnya, sehingga Allah SWT harus memberikannya akhir/ending terbaik baginya. Dia ingin lebih dekat kepada-Nya, sehingga Allah mengambil jiwanya di tempat di mana Muslim yang paling dekat dengan Dia! Subhana Allah!
Dia tidak peduli apakah dia akan menjadi cantik di mata makhluk sehingga ia cantik di mata Sang Pencipta-nya!
Hai saudara perempuan Muslim, bayangkan jika Anda berada di tempatnya! Apa yang akan Anda lakukan? Apa yang akan Anda pilih lebih dahulu: menyenangkan orang atau Penciptamu?
Apakah Anda menjamin bahwa Anda akan hidup untuk menit berikutnya? Jam? Bulan?
Tidak ada yang tahu kapan saat mereka akan datang? Atau kapan mereka bertemu malaikat kematian? Jadi apakah Anda siap untuk saat itu?
Hai saudara perempuan non jilbab! Apa yang Anda pilih: Menyenangkan diri sendiri dengan tidak mengenakan Hijab atau menyenangkan Tuhanmu dengan mengenakan jilbab?
Apakah Anda siap untuk menemui-Nya tanpa jilbab?
Dan bagaimana dengan Anda, apakah Anda siap untuk bertemu dengan Tuhan hari ini? Besok? Apa Anda memilih kenikmatan di dunia atau kenikmatan akhirat?
Semoga Allah membimbing kita semua untuk apa yang menyenangkan-Nya dan memberi setiap orang yang membaca baris-baris akhir yang baik, Ameen.